Jadi, untuk di Situbondo pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 2014 hingga sekarang (2019) sebanyak 50 pengaduan, dan semuanya telah diverifikasi,
Situbondo (ANTARA) - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Santoso menyebutkan lembaganya menerima pengaduan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, selama 2014 hingga 2019 mencapai 50 kasus.

"Jadi, untuk di Situbondo pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 2014 hingga sekarang (2019) sebanyak 50 pengaduan, dan semuanya telah diverifikasi," katanya pada acara pembukaan Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat.

Dari 50 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, menurut ia, 33 laporan atau pengaduan masyarakat itu diarsipkan karena tidak memenuhi tindak pidana korupsi, sedangkan 17 pengaduan masyarakat lainnya, laporan dugaan korupsi itu dilanjutkan dan hingga saat ini telah ditindaklanjuti serta dilakukan telaah.

"Jadi yang dimaksud dengan pengaduan masyarakat yang ditelaah itu artinya tim menilai melakukan tindak lanjut dengan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket dan puldata) suatu kasus," ucapnya.

Budi Santoso menegaskan, KPK tidak memiliki kewenangan melakukan dan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) suatu kasus.

"Maka, kebiasaan di KPK itu pengaduan masyarakat dan penyelidikan harus matang dalam menelaah kasusnya. Dan kami tidak bisa menyampaikan kasus (di Situbondo) yang diadukan, karena hal itu akan mengganggu penyelidikan. Padahal dalam penyelidikan istilahnya belum bisa dibungkus karena belum bisa ditentukan siapa tersangkanya," ujarnya.

Sementara Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah disinggahi dalam kegiatan Roadshow Bus KPK.

"Kehadiran Roadshow Bus KPK ini akan berdampak bagus untuk publik, dan yang terpenting pascakegiatan Roadshow Bus KPK di Situbondo, bagaimana mencapai titik yang menggemberikan. Membangun antikorupsi itu tidak bisa dibangun sendiri, harus kerja sama semua elemen," tuturnya.

Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Membangun Antikorupsi" di Kabupaten Situbondo, akan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Juli 2019. Selama di Situbondo, KPK melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, baik sosialisasi terhadap pejabat pemkab, anggota DPRD dan pendidikan antikorupsi bagi para siswa SD/SMP/SMA sederajat.

Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinarianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019