Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan sekolah belum sepenuhnya aman dari kekerasan seksual karena banyak kasus kekerasan seksual terjadi di sekolah.

"Faktanya, sekolah menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual," ujar Retno dalam diskusi di Jakarta, Sabtu.

Pelaku kekerasan seksual pada anak di sekolah mulai dari kepala sekolah hingga guru. Korbannya beragam, mulai kelas satu SD hingga SMA. Contohnya kasus yang terjadi di SD yang ada di Baris, Serang, Banten. Korban dicabuli selama dua tahun dengan ancaman mendapatkan nilai jelek.
Baca juga: Oknum kepala sekolah Kapuas Hulu ditangkap karena cabuli murid
Menurut Retno, yang menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual di sekolah tidak hanya murid perempuan tetapi juga murid laki-laki. Ia memberi contoh kasus di sebuah pesantren di Aceh, yang mana terjadi kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 15 santri.

Dia menambahkan kekerasan seksual di sekolahnya biasanya terjadi di ruang kelas, laboratorium, ruang UKS, hingga kebun di belakang sekolah.

"Anak-anak sejak dini harus diajarkan mana bagian tubuh yang tidak boleh dipegang pada orang lain."

Selain itu, kata dia, anak harus berani berbicara apa yang terjadi pada dirinya jika mengalami perbuatan yang tidak senonoh. Selama ini, kekerasan seksual yang terjadi berulang dikarenakan korban enggan untuk berbicara.

"Begitu juga orang tua hendaknya memperhatikan perubahan yang terjadi pada anak. Orang tua jangan melepaskan sepenuhnya pendidikan anak di sekolah," imbuh dia.
Baca juga: Fakta mencengangkan soal pelaku tersering kekerasan seksual di sekolah
Baca juga: Pemerintah minta Kepala Sekolah JIS dicopot
Aktivis Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi bungkam tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di kawasan Hari Bebas Kendaraan (CFD) Bunderan HI, Jakarta, Minggu (14/7/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk ketidaksetujuan atas rencana pengesahan RUU PKS yang dianggap masih bermakna rancu terkait budaya, agama, dan norma sosial di masyarakat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019