Jamaah tersebut meninggal dunia sebelum memasuki Asrama Haji Medan
Medan (ANTARA) - Seorang jamaah calon haji (calhaj) asal Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, bernama Fachruddin (60), wafat karena mengalami sakit perut, saat berada di kampung halamannya di daerah tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Sidempuan, Syafruddin Siregar, Sabtu malam, di Medan mengatakan calhaj itu mengalami sakit perut pada saat acara pemberangkatan dari Padang Sidempuan tujuan Asrama Haji Medan, Jumat (19/7).

Ia menjelaskan calhaj tersebut sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Padang Sidempuan.
"Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, namun pada hari Sabtu (20/7) sekira pukul 17.00 WIB, jamaah itu, meninggal dunia," ujarnya.

Calhaj tersebut kemudin langsung dibawa pihak keluarga ke Padang Sidempuan untuk dikebumikan di pemakaman umum, yang direncanakan pada Minggu (21/7) siang.

"Jamaah tersebut meninggal dunia sebelum memasuki Asrama Haji Medan," katanya.

Syafruddin menambahkan, calhaj itu tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 09 Embarkasi Medan.

Calhaj asal Kota Padang Sidempuan yang tertua adalah pasangan suami isteri Kartawi (105) dan Karitem (104). Sedangkani termuda atas nama Zulkifkli Muda Nasution (26), warga Padang Sidempuan.

Jumlah calhaj dari Kota Padang Sidempuan tercatat 381 orang yang berangkat ke Mekkah.

Rombongan calhaj kloter 09 Embarkasi Medan bertolak ke Mekkah dari Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (21/7) sekira pukul 06 WIB dan diilepas oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, kata Syafruddin Siregar.

Keseluruhan warga Sumatera Utara yang berangkat ke Tanah Suci pada 2019 ini tercatat 8.641 orang.

Baca juga: Pasutri asal Padang Sidempuan jemaah haji tertua kloter 09 Medan

Baca juga: Keberangkatan dua calon haji Medan ditunda karena sakit

Baca juga: 1 calon haji Padang Lawas batal ke Tanah Suci karena meninggal

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019