Jakarta (ANTARA News) - Seorang mahasiswa anggota organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) diamankan petugas Polsek Metro Senen , Jakarta terkait perusakan kantor Pengurus Besar PMII di Jalan Salemba Tengah No.47A Jakarta Pusat, Selasa. "Benar kami mengamankan satu orang," kata Kepala Polsek Metro Senen Komisaris Yessi saat meninjau tempat kejadian perkara, tanpa menyebutkan nama mahasiswa yang diamankan tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras yang telah kosong dari dalam kantor PB PMII serta membawa dua mahasiswa yang akan dimintai keterangan. Sejumlah petugas lainnya tampak memasang pita police line di kantor organisasi yang berbasis mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) tersebut. Sementara itu sebagian mahasiswa yang sebelumnya menginap di kantor itu akhirnya menuju kantor Pengurus Besar NU dan berniat menginap di sana. Perusakan kantor PB PMII dilakukan oleh sejumlah anggota PMII asal Sulawesi Selatan yang kecewa karena tidak bisa berangkat ke Batam, tempat Kongres XVI PMII digelar. Mereka merusak sejumlah kaca jendela dan pintu yang berada di lantai satu dan dua kantor tersebut. Mereka juga melempar sejumlah kursi dan sofa ke halaman kantor lantas membakarnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008