Jakarta (ANTARA) - Pelebaran trotoar seperti yang dilaksanakan di Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, adalah cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memprioritaskan pejalan kaki dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.

"Nomor satu itu pejalan kaki, itu yang kita utamakan. Makanya proyek penataan trotoar Cikini ini kita buat untuk pejalan kaki. Ini untuk membudayakan orang untuk berjalan kaki dan kemudian disambung dengan penggunaan transportasi umum," ungkap
anggota Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah (TPKSD) dari Dinas Bina Marga DKI
Hilman Gunung Mulia yang ditemui ketika melakukan survei revitalisasi trotoar di Jalan Cikini pada Senin siang.

Menurut Hilman, revitalisasi trotoar telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dengan lebar trotoar untuk pejalan kaki memiliki minimal lebar 3,5 meter.

"Kami menata trotoar dengan lebar empat meter itu dengan penataan ada ruang untuk tanaman, pejalan kaki dan ruang untuk penyandang disabilitas," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah titik tersendat akibat revitalisasi trotoar di Cikini
Baca juga: Pelebaran trotoar Cikini dinilai tepat
Baca juga: Warga sambut baik pelebaran trotoar Cikini


Pemprov DKI Jakarta melaksanakan revitalisasi trotoar sepanjang 10 kilometer di kawasan Cikini dan Kramat Raya yang berlangsung sejak Juni lalu.

Rencananya revitalisasi itu akan selesai pada Desember tahun ini.

Revitalisasi trotoar di Jalan Cikini rencananya akan memperlebar ruang pejalan kaki menjadi sekitar empat sampai dengan tujuh meter.

Pelebaran trotoar, menurut pengamat tata kota Yayat Supriatna, merupakan langkah positif karena mendukung hak pejalan kaki.

Namun, dia berpendapat pemerintah provinsi harus bersiap mengantisipasi kemungkinan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar menjamur di lokasi tersebut.

"Jadi kalau tidak ada penegakan hukum ya sama saja, itu menjadi pasarnya PKL dan parkir liar. Jadi ketika sudah ada pelebaran trotoar, Satpol PP harus tegas," ungkapnya ketika dihubungi pada Senin.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019