Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah koper diduga berisi dokumen, setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker, menggunakan dua unit mobil Kijang Innova.

Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.

"Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Baca juga: Kadishub Kepri sedang rapat, saat KPK geledah kantornya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri.

"Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri," kata Febri melalui pesan singkat whatsApp.
 

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019