Namanya diabadikan oleh masyarakat dalam berbagai bentuk atau media
Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyatakan dukungan pengusulan terhadap salah satu pejuang dari daerah setempat atas nama Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo Lakaramba (1751-1776) menjadi calon pahlawan nasional.

"Proses pengusulan tokoh pejuang Sultra asal Buton menjadi calon pahlawan nasional telah direkomendasikan gubernur bersama Wali Kota Baubau ke Menteri Sosial, kemudian menyampaikan surat kepada Presiden RI untuk permintaan khusus," kata Pelaksana Tugas Kadis Kominfo Sultra Saefullah di Kendari, Selasa.

Alasan Pemprov Sultra bersama Wali Kota Baubau atas nama masyarakat Buton secara keseluruhan, karena selama 55 tahun Provinsi Sulawesi Tenggara berdiri, daerah tersebut belum memiliki pahlawan nasional.

"Maka dari itu, salah satu upaya untuk menguatkan usulan pengangkatan Sultan Himayatuddin menjadi calon pahlawan nasional, Pemprov Sultra bersama Pemkot Baubau dan didukung akadamisi dari Universitas Haluoleo (UHO), baru-baru ini melakukan seminar nasional yang menghadirkan Ketua TP2GP Prof. Dr Jimly Asshiddiqie dan Prof. Dr Susanto Zuhdi, pakar sejarawan Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan seminar yang dilaksanakan di Kampus UHO itu untuk membuka kembali salah satu kearifan lokal Sultra serta meneladani salah satu tokoh Sultra.

"Melalui seminar itulah diharapkan memunculkan gagasan baru, terutama untuk mengangkat kearifan lokal yang bisa dikaji, hingga menghasilkan kesepahaman bersama, demi membawa nama daerah Sultra ke kancah nasional," ujar Ali Mazi seperti disampaikan Kadis Kominfo Saefullah.

Dia mengatakan putra daerah Sultra Sultan Himayatuddin memimpin perlawanan menghadapi agresi, invasi, dan imperialisme Belanda pada abad ke-18 selama hampir seperempat abad.

Tiada bangsawan seorang pun di Buton yang dipilih sebagai sultan dua kali masa jabatan, hanya Lakarambau/Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi yang merupakan Sultan ke-20 dan 23 Buton. Anak dari La Umati yang merupakan Sultan Buton ke-13 itulah nama yang pantas diajukan sebagai pahlawan nasional dari provinsi itu.

"Sosok pahlawan adalah sosok yang merupakan personifikasi nilai yang dianut atau diteladani oleh masyarakatnya karena sikap dan tindakannya yang berani dalam membela kebenaran yang diperjuangkan meskipun dengan mengorbankan dirinya. Namanya diabadikan oleh masyarakat dalam berbagai bentuk atau media," tuturnya.

Di bagian lain, Wali Kota Baubau As Tamrin mengatakan strategi perang gerilya serta semangat dan patriotik Sultan Himayatuddin dalam menjaga dan mempertahankan negaranya sebagai monumental.

"Sultan Himayatuddin tidak pernah ada kompromi dengan Belanda, dengan mengorbankan keluarga, harta, bahkan nyawanya demi tegaknya dan eksisnya Kesultanan Buton. Sultan Himayatuddin sangat layak serta pantas menjadi pahlawan nasional di NKRI ini,” tuturnya.

Jabatan dia sebelum menjadi sultan, kata Wali Kota Baubau dua periode itu, Lakina Kambowa atau kepala wilayah kadie (komunitas desa), Kapitalao Matana Eo (panglima kawasan timur (1717-1737), kenepulu (hakim) pada usia 50 tahun. Ia diberi gelar kesultanan, yaitu Sultan Himayatuddin Ibnu Sultani Liyaauddin Ismail Muhammad Saidi dengan masa jabatan pertama 1751-1752 dan kedua 1760-1763. Sultan Himayatuddin wafat di Gunung Siontapina Kabupaten Buton pada 1776.

Baca juga: Kemendikbud usulkan Mohammad Tabrani sebagai pahlawan nasional
Baca juga: Kemensos dorong daerah sampaikan usulan pahlawan nasional
Baca juga: Kemensos rehabilitasi Kompleks Makam Pahlawan Nasional asal Sulsel

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019