Negara bisa besar, kuat, makmur dan damai jika dapat kuasai lautan. Zaman Majapahit ada 400 armada dagang, tapi sekarang 85 persen ekspor impor diangkut kapal asing.
Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri di Jakarta, Selasa, menyebut masalah kepelabuhanan di Indonesia masuk tahap paripurna karena begitu rumitnya persoalan yang dihadapi.

Faisal Basri menyebutkan, salah satu masalah selain ketidakpastian hukum yakni keberpihakan pemerintah akan angkutan laut sehingga menyebabkan masalah di pelabuhan terus bertambah rumit.

“Tadi ada yang mengatakan 100 pelabuhan mangkrak, kemudian ditambah keberpihakan pemerintah kepada angkutan laut juga rendah, terus ada lagi masalah begini (Pelabuhan Marunda), seperti paripurna masalah yang dihadapi swasta berjibaku mengusahakan kepelabuhanan ini,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Selasa.

Padahal, lanjut Faisal, keberadaan pelabuhan sangat vital bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Namun, meski jadi negara maritim, mayoritas kegiatan ekspor impor di Indonesia dilakukan oleh kapal asing.

“Negara bisa besar, kuat, makmur dan damai jika dapat kuasai lautan. Zaman Majapahit ada 400 armada dagang, tapi sekarang 85 persen ekspor impor diangkut kapal asing,” katanya.

Sementara itu, ekonom senior Indef Aviliani menambahkan transaksi ekspor impor yang kini semakin tinggi di negara berkembang akan sangat membutuhkan konektivitas pelabuhan. Sayangnya, biaya angkutan di sektor laut atau pelabuhan masih luar biasa tinggi.

“Biaya di pelabuhan kita masih 25,7 persen dari PDB. Itu artinya kita masih terlalu mahal di biaya pelabuhan. Ini PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, apalagi dengan harga komoditas turun. Kalau harga mulai membaik, tentu potensi di pelabuhan bisa lebih besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Akbar menuturkan peranan pelabuhan harus diperkuat karena merupakan kunci poros maritim di tengah upaya menghadapi era perang dagang.

“Tapi di sisi lain, pelabuhan kita menghadapi masalah termasuk soal kewenangan, tata kelola dan sebagainya,” katanya.

Baca juga: Kemenhub sebutkan 1.200 alur pelayaran umum belum diatur

Baca juga: KKP diminta tertibkan pelabuhan tangkahan perikanan

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019