Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada hari ini, Rabu, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Masyarakat bisa melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah dan cepat melalui layanan mobil SIM keliling tersebut.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Berikut daftar lima wilayah yang terdapat layanan mobil SIM keliling di Jakarta:

1. Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC Permata Mas.
2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah (Jalan Nias Kelapa Gading) dan Islamic Center Jakarta (Jalan Keamat Jaya Koja).
3. Jakarta Barat: Mal Ciputra.
4. Jakarta Selatan: Depan TMP Kalibata.
5. Jakarta Timur: Pasar Induk Jaktim dan Kantor Walikota Jaktim.

Adapun lokasi pelayanan samsat keliling untuk sekitar Jakarta:
1. Samling Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang Baru.
2. Samling Cinere: Kelurahan Pasir Putih Sawangan
3. Samling Depok: Dealer Honda Simpang Jalan Tole Iskandar.
4. Samling Tangerang: Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci Cikokol
5. Samling Ciledug: Komplek Banjar Wijaya
6. Samling Serpong: ITC BSD Serpong
7. Samling Ciputat: Kantor Ciputat Timur

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019