Jakarta (ANTARA) - Kebakaran melanda sebuah ruko atau rumah toko dengan empat pintu di Jalan Setia Jaya 8 Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, Rabu siang.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB. Api dapat dipadamkan sampai dengan pendinginan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Kebakaran terjadi di Jelambar Jakarta Barat

Baca juga: 14 mobil terbakar di Pademangan, kerugian ditaksir Rp1 miliar


Menurut informasi warga setempat asap putih keluar dari lantai empat bangunan ruko tersebut, lalu api membesar membuat penghuni ruko berhamburan ke luar.

Ruko empat lantai itu memiliki empat pintu. Pada lantai dasar bangunan tersebut disewakan ke sejumlah pihak. Pintu pertama ditempati warung nasi, toko kelontong, kantor Pos Jaya Abadi dan pintu keempat menjadi tempat kontrakan.

Dalam hitungan satu jam api berhasil dipadamkan dan penghuni ruko juga berhasil menyelamatkan diri. Api tidak merambat hingga lantai dasar.

Peristiwa tersebut menyebabkan seorang warga bernama Karyoto mengalami patah kaki setelah mencoba memadamkan api yang ada di lantai atas.

"Satu orang terluka kakinya patah, sudah dibawa ke rumah sakit Sumber Waras," kata Dedi salah seorang warga.

Menurut Dedi, Karyoto terjatuh dari asbes saat mencoba menembus ruko untuk memberi jalan supaya warga bisa memadamkan api yang melalap ruko.

Upaya ini dilakukan agar api tidak merambat ke pemukiman lainnya mengingat kebakaran berada di kawasan padat penduduk.

Kaop Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan ada 20 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi.

"Yang terbakar hanya di lantai tiga saja," kata Rompis.

Usai api dipadamkan petugas dari kepolisian setempat melakukan pemeriksaan di lokasi tempat kejadian. Lalu memasang garis polisi.

Menurut Kanit Reskrim Tanjung Duren, AKP Renza Ataditya pemasangan garis polis dilakukan untuk melindungi barang bukti yang sedang diselidiki oleh polisi.

"Kami sedang mencari tahu penyebab kebakaran, garis polisi dipasang untuk melindungi barang bukti," kata Renza.

Dari laporan Sudin PKP Jakarta Barat kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp500 juta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019