Kota Pekanbaru (ANTARA) - Jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 10 embarkasi Batam melaksanakan ibadah haji "tamattu", antara lain dengan menyaksikan pemotongan hewan "Dam" sesuai syariat berhaji.

"JCH Indonesia tergolong pelaksana haji tamattu karena menunaikan umrah terlebih dahulu sebelum berhaji sehingga wajib membayar 'Dam'," kata Pranata Humas Ahli, Vethria Rahmi di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Vehtria Rahmi, seperti dilaporkan Ketua kloter 10 BT, Ibrahim bahwa, denda tersebut dibayar dengan membeli seekor kambing dan dagingnya dibagikan ke fakir miskin atau lainnya.
Baca juga: Pasar An'am Kilo Asyuro dan tradisi bayar dam di Mekkah

Ia mengatakan, pemilihan melaksanakan haji tamattu' ini dirasakan yang paling memungkinkan dilakukan jamaah haji Indonesia termasuk kloter 10 BTH asal Riau dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek manfaat serta mencegah kemudharatannya.

"Aktivitas kloter 10 BTH Kamis ini adalah melaksanakan penyembelihan hewan DAM, dikuti dan disaksikan oleh jamaah langsung ke tempat pemotongan hewan di lokasi yang bernama Akasiah, dan memang masih banyak tempat pemotongan hewan lainnya di Mekkah," katanya.

Ia menyebutkan, JCH Kloter 10 BTH berangkat ke lokasi pemotongan pada pukul 06.00 WAS dan berakhir pada pukul 08.20 WAS atau sekitar 12.30 WIB Kamis (25/7) siang ini.

Disebutkan Ibrahim, bahwa untuk pemotongan DAM haji tamattu' ini langsung dibayar bersama mukimen atau penduduk tempatan yang berasal dari Indonesia dengan daerah Mekkah dan Madinah.
"Memang kita bayar bersama mukimen setempat, jamaah hanya menyaksikan pemotongan dengan menyebut satu persatu nama jamaah yang hewannya akan dipotong," katanya.

Selanjutnya, JCH tergabung dalam kloter 10 BTH melakukan ziarah ke Jabal Rahmah dikomandoi oleh TPHI dan didampingi TPIHI serta TKHI, setelah menyeksikan pemotongan hewan Dam itu.

Baca juga: Laporan dari Mekkah - PPIH: pembayaran dam bisa lewat bank
Baca juga: Panduan membayar dam saat berhaji

 

Pewarta: Frislidia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019