Jakarta (ANTARA) - Berdiri pada tahun 1950-an, Srimulat telah menjelma sebagai salah satu grup lawak legendaris di Indonesia.

Lahir di Solo dan tumbuh di Surabaya, grup yang didirikan oleh pasangan Kho Tjien Tiong alias Teguh Slamet Rahardjo dan Raden Ayu Srimulat itu mengalami masa keemasan pada tahun 1960-an hingga awal 2000-an.

Baca juga: Lakon hidup Nunung, dari penyanyi panggilan hingga terjerat narkoba

Tak hanya Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya, sejumlah acara televisi dan bahkan layar lebar pun menjadi panggung grup bernama lengkap Aneka Ria Srimulat untuk memancing gelak tawa para penggemarnya.

Sejumlah pelakon drama Srimulat yang masing-masing memiliki karakter unik dalam pertunjukannya pun telah melekat di hati masyarakat Indonesia.

Asmuni, Djudjuk, Pak Bendot, Gepeng, Eko D.J., Tarzan, Basuki, Mamiek Prakoso, Gogon, Nunung, Polo, Timbul, Doyok, Kadir, dan masih banyak lainnya mengisi daftar nama pesohor dari grup Srimulat.

Meski saat ini nama Srimulat meredup, sejumlah pesohor dari grup itu masih menghiasi layar televisi maupun layar lebar secara perorangan.

Baca juga: Overkapasitas alasan Lapas Bogor kesulitan kendalikan warga binaan

Tak semuanya cerita manis soal prestasi. Beberapa peristiwa sejumlah pesohor Srimulat tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi "noda kotor" pada "kain indah" grup lawak legendaris itu.

Terakhir, pada hari Jumat (19-7-2019), Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap artis komedian Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu klip sabu-sabu 0,36 gram beserta dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telepon seluler.

Selain itu, dalam pengecekan selanjutnya keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Bensu: Kasus Nunung jadi pelajaran berharga jauhi narkoba

Dalam pengembangan selanjutnya, pelawak bernama asli Tri Retno Prayudati itu mengaku sebelumnya pernah mengonsumsi barang terlarang itu 20 tahun lalu.

Tak hanya Nunung, berikut pelawak-pelawak Srimulat yang terseret ke dalam pusaran kasus Narkoba:

1. Doyok

Pelawak bernama asli Sudarmaji ini pada tahun 2000 terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Doyok karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuataan pelawak bertubuh "cungkring" itu, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis kurungan selama 1 tahun pada tahun 20 November 2000. Selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang menjadi tempat Doyok menjalani hukuman.

Baca juga: Doyok: Tak Ada Artis Pengedar Narkoba

Baca juga: Doyok Sarankan Pelajar Tes Urine


2. Polo

Rupanya kasus yang menyeret Doyok, tidak membuat kawan Srimulatnya, Polo menghindari narkoba.

Pada tahun yang sama, 2000, pelawak bernama asli Bharata Nugraha tersandung kasus serupa.

Di sebuah hotel di Jakarta Pusat, polisi menangkap pelawak berciri khas tubuh tambun dengan kumis tebalnya karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Karena pernyataannya itu, Polo mendapatkan hukuman tinggal di hotel prodeo selama 7 bulan dengan dipotong masa tahanan.

Seolah tak kapok, 4 tahun berselang komedian yang sering mendapatkan peran sebagai "rewang" alias pembantu dalam pementasan drama komedia Srimulat itu kembali tersandung kasus narkoba.

Pada tahun 2004, dia ditangkap kembali oleh polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Pada kasus keduanya ini, Polo harus kembali melalui hari-harinya di hotel prodeo selama 1,5 tahun.

3. Gogon

Pelawak bercirikan kepala botak dengan menyisakan jambul di atas kepalanya itu tersangkut kasus narkoba setelah polisi menangkapnya di kediamannya, Neglasari, Tangerang, Banten, pada tahun 2007.

Karena terbukti memiliki ekstasi, Gogon yang telah meninggal dunia pada tahun 2018 usai melawak di Lampung itu divonis majelis hakim dengan hukuman kurungan selama 4 tahun.

Baca juga: Gogon Srimulat meninggal dunia

Baca juga: Gogon meninggal usai manggung bersama Didi Kempot


4. Tessy

Setelah lama berselang dari kasus yang menyeret kawan satu grupnya, pada bulan Oktober 2014 para penggemar Srimulat dikejutkan dengan penangkapan Tessy alias Kabul Basuki karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram.

Kondisi lebih nahas terjadi saat pelawak pria yang dikenal dengan peran bancinya itu muntah-muntah saat dia dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Tessy ungkap persentuhannya dengan narkoba

Baca juga: Tessy Srimulat: Tidak enak pakai narkoba

Baca juga: Tessy bagikan pengalaman pahit kecanduan narkoba kepada pelajar


Kondisi tersebut ternyata karena Tessy berupaya bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya. Untungnya, dia berhasil diselamatkan.

Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Tessy mendapatkan hukuman dari majelis hakim berupa hukuman kurungan selama 10 bulan dengan rehabilitasi di rumah sakit.

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019