Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Panitia Anggaran DPR mengusulkan defisit RAPBNP 2008 meningkat menjadi Rp94,5 triliun atau 2,1 persen dari PDB. Koordinator Panja, Harry Azhar Azis, ketika melaporkan hasil pembahasan RUU APBNP 2008 di tingkat panja kepada rapat pleno Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Rabu malam, menyebutkan angka defisit itu berasal dari perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp892,98 triliun dan belanja negara sebesar Rp987,49 triliun. "Panja menyepakati pembiayaan untuk defisit dalam tahun 2008 tersebut akan bersumber dari pembiayaan non utang sebesar negatif Rp10,17 triliun dan pembiayaan utang netto sebesar Rp104,68 triliun," kata Harry. Jika dibandingkan dengan usulan pemerintah dalam RAPBNP 2008, pemerintah mengusulkan defisit RAPBN 2008 sebesar Rp86,83 triliun (2,0 persen) yang berasal dari perhitunagn pendapatan negara dan hibah sebesar Rp839,40 triliun dan belanja negara sebesar Rp926,23 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan APBN 2008, APBN 2008 menetapkan defisit sebesar Rp73,31 triliun (1,7 persen) yang berasal dari perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp779,21 triliun dan belanja negara sebesar Rp854,66 triliun. Kesepakatan di tingkat panja menetapkan asumsi dasar untuk pertumbuhan eskonomi sebesar 6,4 persen, inflasi 6,5 persen, kurs Rp9.100 per dolar AS, suku bunga SBI tiga bulan 7,5 persen, harga minyak 95 dolar AS per barel, lifting minyak 0,927 juta barel per hari, dan PDB sebesar Rp4.484,37 triliun. Pemerintah sebelumnya untuk kurs mengusulkan sebesar Rp9.150 per dolar AS, harga minyak 83 dolar AS, dan lifting/produksi minyak 0,910 juta barel per hari. Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan perhatian atas sejumlah kesepakatan di tingkat panja itu seperti menyangkut lifting minyak dan kesepakatan penghematan anggaran yang hanya sebesar 10 persen. "Seandainya realisasi lifting minyak di atas angka 0,927 juta barel per hari tidak ada masalah karena tidak perlu cadangan umum, tapi kalau di bawah harus ada cadangan umum. Ini yang belum ada karena cadangan baru untuk konsumsi saja," kata Menkeu. Terkait dengan penghematan, pemerintah mengajukan penghematan atau pemotongan anggaran sebesar 15 persen. "Di panja diputuskan 10 persen dan rata untuk semua kementerian/lembaga. Kami ingin lebih besar," kata Menkeu. (*)

Copyright © ANTARA 2008