Jakarta (ANTARA) - Dinas Pehubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas terkait perbaikan Jembatan Risma di Jalan Raya, Jakarta Barat mulai 29 Juli sampai 10 Oktober 2019.

"Terkait perbaikan Jembatan Risma akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dari Jalan Kamal Raya yang akan menuju ke Benda Raya dialihkan melalui komplek pergudangan Miami. Jalan Kayu Besar - Rawa Melati - Kapuk Rawa dan seterusnya.

Baca juga: Rekayasa lalu lintas efektif kurangi kemacetan selama Lebaran

Kemudian arus lalu lintas dari arah exit tol Benda (Jalan Benda Raya) yang akan menuju ke Jalan Kamal Raya dialihkan lurus menuju Jalan Kapuk Kamal - komplek pergudangan Miami.

Selanjutnya dari Jalan Rawa Melati - Jalan Kayu Besar - Jalan Kamal Raya dan seterusnya (kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi utara).

"Pada tanggal 11 Oktober 2019 akan dilakukan pembukaan akses jalan menuju Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, sehingga arus lalu lintas berlangsung normal kembali," kata Syafrin.

Baca juga: Dishub DKI rekayasa lalu lintas saat Jakarnaval

Dihimbau kepada para pengguna jalan agar menghindar ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Mematuhi rambu - rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019