Regulasi baru terkait revisi pajak mewah untuk properti residensial bakal menjadi stimulus positif bagi sektor properti nasional
Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Colliers International  memperkirakan pasar properti di Jakarta  pada 2019 akan meningkat meski berjalan gradual, terutama didorong kondisi pascapengumuman hasil pilpres yang berlangsung kondusif.

"Meski hasil Pilpres 2019 telah berhasil diselesaikan, sentimen investor lokal diyakini tetap akan waspada, sehingga diperkirakan akan terjadi peningkatan gradual di pasar properti Jakarta dan sekitarnya," kata Director of Capital Markets and Investment Services Indonesia Colliers International 
Steve Atherton dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selain itu, ujar dia, regulasi baru terkait revisi pajak mewah untuk properti residensial  bakal menjadi stimulus positif bagi sektor properti nasional.

Sebelumnya, Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto menilai kebijakan relaksasi pajak yang baru dikeluarkan Kementerian Keuangan berpotensi melesatkan permintaan terhadap penjualan apartemen kelas atas dan mewah yang tercakup dalam relaksasi pajak tersebut.

Peraturan menteri keuangan baru itu yakni PMK 86/2019 dan PMK 92/2019.

Ferry mengungkapkan, regulasi itu hanya akan berpengaruh kepada jenis apartemen kelas atas dan mewah yang hanya mencakup 11 persen dari keseluruhan apartemen.

Sementara, persentase lainnya adalah 67 persen apartemen kelas menengah, dan 22 persen apartemen kelas bawah.

Selain itu, ia juga berpendapat tidak seluruh dari unit apartemen kelas atas dan mewah itu terdampak dari relaksasi pajak itu, tetapi hanya 56 persennya.

"Apakah ini akan mendorong pengembang untuk lebih banyak membangun apartemen kelas atas dan mewah? Bisa juga, tetapi masalahnya ini adalah proyek yang sangat mahal," katanya.

Ferry juga mengatakan penjualan apartemen kelas atas dan mewah tidak bisa dilakukan dengan cepat, sehingga agak sulit berpengaruh kepada keseluruhan sektor properti.

Namun, ia mengapresiasi pemerintah karena dengan relaksasi pajak itu akan memberikan sentimen positif.

Baca juga: Aturan relaksasi pajak properti dinilai terlambat
Baca juga: Konsultan: Investasi properti mewah rentang Rp10 miliar menguntungkan
Baca juga: Pasar properti di Bali kembali bergairah

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019