Selayaknya Menteri Susi menuntaskan berbagai kasus yang ada di dalam negeri seperti terkait tumpahan minyak, reklamasi, pertambangan, hingga sertifikasi HAM pekerja perikanan.
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk membenahi berbagai persoalan domestik di sektor kelautan dan perikanan nasional sebelum fokus mempromosikan hak samudera di mancanegara.

"Kami mengapresiasi inisiatif Ibu Susi, tapi apa Ibu Susi punya skema yang jelas soal Ocean Right (Hak Samudera) ini seperti apa," kata Sekjen Kiara, Susan Herawati kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Susan, selayaknya Menteri Susi menuntaskan berbagai kasus yang ada di dalam negeri seperti terkait tumpahan minyak, reklamasi, pertambangan, hingga sertifikasi HAM pekerja perikanan.

Ia mencontohkan, salah satu kasus yang terdekat yang bisa dibantu untuk diselesaikan antara lain adalah kasus reklamasi Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan negara-negara internasional untuk mengakui Ocean Rights atau Hak Samudera sebagaimana dunia juga mengakui hak asasi manusia.

"Keinginan saya agar laut memiiki Ocean Rights," kata Menteri Susi seusai membuka pelatihan dan lokakarya internasional di Kantor KKP, Jakarta, Senin (22/7).

Baca juga: Menteri Susi ingin internasional akui hak asasi samudra

Menteri Susi mengingatkan bahwa manusia saja memiliki Piagam HAM yang juga diakui oleh PBB. Padahal, samudera atau lautan adalah berjumlah sebanyak 71 persen dari keseluruhan permukaan bumi ini.

Untuk itu, ujar dia, sangat penting agar negara-negara di tingkat global bekerja sama lebih erat lagi.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak negara yang tidak mau membuka data VMS (Vessel Monitoring System) padahal transparansi dan keterbukaan data dibutuhkan sebagai prasyarat kerja sama.

"Penting untuk menggalang komitmen bersama dan juga aksi bersama," katanya.

Menteri Susi menjabarkan, saat ini sudah ada enam negara yang mau membagi data VMS mereka, dan yang berkomitmen sebanyak 16 negara.

Namun, lanjutnya, dalam menciptakan resolusi PBB dinilai masih memerlukan jalan yang panjang karena dibutuhkan dukungan setidaknya 70 negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI tetap optimistis karena mengacu kepada sejarah, Ir Juanda juga berhasil menggolkan konsep negara kepulauan sehingga Indonesia memiliki ZEE hingga 200 mil laut.

"Kami ingin Hak Asasi Samudera karena sekarang kejahatan banyak terjadi di laut lepas," tegasnya.
Baca juga: Menteri Susi tekankan pentingnya penegakan hak samudera

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019