Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta,Shalimar Salim, yang baru dilantik akhir pekan lalu menjamin pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tetap berjalan secara lancar, meskipun perselisihan dengan direksi lama belum dituntaskan. "Saya lagi mencoba menciptakan suasana kondusif dalam kondisi sekarang. Kita akan memulihkan kondisi RS Haji sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Shalimar di Balaikota Jakarta, Senin. Salah satu tindakan yang dilakukan disebut Shalimar adalah dengan menunjuk pejabat sementara bagi beberapa posisi penting seperti Personalia, Farmasi, Pelayanan Kesehatan dan Keuangan sebelum pejabat yang sesungguhnya dilantik. Hal lain yang dilakukan, menurut dia, adalah dengan membuka ruang logistik yang berisi bahan dan alat kesehatan yang sebelumnya dikunci oleh pihak direksi lama yang tidak mengakui kepemimpinan direksi baru yang dipilih dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT RS Haji hari Sabtu (22/3) lalu. "Sekarang sudah dibuka, pelayanan sudah normal," kata Shalimar. Ketegangan terjadi ketika pihak direksi lama mencegah Shalimar berkantor di RS Haji karena menganggap pengangkatannya tidak sah, sementara pihak Pemprov DKI yang memiliki saham terbesar (51 persen) menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan penyelenggaraan RUPSLB. Meskipun diantar oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Prijanto, Shalimar Salim sempat dihadang pihak keamanan RS yang mengunci pintu aula dan menolak membuka semua ruangan dengan alasan tidak mempunyai kuncinya pada Jumat (28/3). Tarik menarik antara Satpol PP yang mengawal Wagub dan Shalimar dengan pihak keamanan RS sempat terjadi dan berakhir dengan Satpol PP berhasil membuka secara paksa RS Haji. Mengenai kejadian tersebut, Wagub menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasusnya ke Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. "Jumat pagi saya ke RS Haji, melihat porakporandanya RS Haji. Sore harinya saya ke Wapres, melaporkan kejadian itu, diterima oleh Deputi Bidang Kesra Azyumardi Azra," kata Wagub. Wagub menyebut bahwa Departemen Agama bisa mengajukan satu komisaris dan dua direktur jika mau karena perjanjiannya memang seperti itu. Sementara mengenai nasib bentuk perusahaan RS Haji ke depannya, Wagub menyebut bahwa itu adalah menjadi keputusan dari direktur-direktur yang baru. "Jadi PT kan tidak mungkin, jadi yayasan juga tidak mungkin. Sementara dibahas, direksi lama harus mau diaudit," kata Prijanto menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008