Informasi ini perlu kami sampaikan kepada para komunitas pengendara, dengan harapan bisa ditularkan pada masyarakat luas.
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menyosialisasikan sistem integrasi jaminan kecelakaan lalu lintas atau Insiden pada komunitas pengendara roda dua dan roda empat.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan penjaminan klaim korban kecelakaan kini bisa dilakukan melalui layanan laman situs secara real time berkat Sistem bernama INSIDEN.

"Kalau dulu, koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual. Keluarga korban harus mengunjungi Kantor Cabang PT Jasa Raharja (Persero) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Sekarang, proses penjaminan peserta JKN-KIS yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pun menjadi kian mudah berkat INSIDEN," kata Iqbal.

Sistem INSIDEN juga membawa kemudahan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja (Persero) dan fasilitas kesehatan mitranya. BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja (Persero) bisa berkoordinasi lebih cepat serta rumah sakit pun bisa memantau prosesnya sehingga lebih transparan.

"Informasi ini perlu kami sampaikan kepada para komunitas pengendara, dengan harapan bisa ditularkan pada masyarakat luas," kata Iqbal.

Iqbal menyebut, kegiatan community relations ini juga merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk membina hubungan yang baik dan harmonis dengan komunitas guna meningkatkan kepedulian dan loyalitas masyarakat.

"Dengan demikian, akan tumbuh good will, good image dan mutual acceptance terhadap JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, baik di lingkungan komunitas maupun masyarakat pada umumnya," ujar Iqbal.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019