Jakarta (ANTARA) - Produsen telepon seluler asal China Xiaomi menyambut baik rencana pemberlakuan aturan identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI) oleh pemerintah guna menghadang masuknya telepon seluler ilegal ke Tanah air.

"Xiaomi terbuka dengan peraturan baru, menurut saya pemerintah berpikir tentang proteksi investasi," kata Head of Southeast Asia and Country Head of Xiaomi Indonesia, Steven Shi, di Jakarta, Senin.

Pemberlakuan validasi IMEI nantinya akan memberikan ketenangan berinvestasi di Indonesia, sehingga perusahaan bisa fokus menciptakan produk berkualitas dengan layanan purna jual yang baik.

Xiaomi merupakan salah satu merek ponsel yang banyak beredar di pasar gelap (black market/BM). Hal itu membuat Xiaomi gerah.

Unit bisnis Xiaomi di Indonesia menjadi terganggu, sebab ponsel BM memberikan citra yang kurang baik dari sisi kualitas dan layanan purna jual.

Oleh karena itu, pabrikan ponsel itu mendukung pemberlakuan regulasi tentang IMEI.

"Tidak, kami tidak khawatir regulasi akan membuat penjualan menurun, saya pikir regulasi membantu untuk pasar Indonesia, kami memiliki produksi lokal," ucapnya.

Selain itu, aturan tersebut bakal berdampak baik yakni mengubah pola pikir konsumen terhadap cara berbelanja ponsel.

"Memberikan kesadaran kepada konsumen pentingnya membeli produk resmi," ujarnya.

Baca juga: Samsung Indonesia jamin semua IMEI sudah terdaftar

Baca juga: Kominfo belum berlakukan aturan IMEI untuk perangkat IoT

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019