Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara akan memeriksa hewan kurban pada awal Agustus 2019 untuk memastikan hewan yang dijual sesuai persyaratan berkurban.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala, mengatakan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan mulai H-10 Idul Adha atau sekitar awal Agustus 2019. Pemeriksaan difokuskan pada kesehatan hewan sehingga laik untuk dikurbankan.

Baca juga: Dinas KPKP DKI Jakarta jamin hewan kurban sehat

Baca juga: Pemprov DKI imbau pedagang tak jual hewan kurban di trotoar


"Pemeriksaan untuk memastikan kesehatan hewan kurban tersebut apakah layak atau tidak," kata Rita, saat dikonfirmasi, Senin.

Namun sebelum bertugas ke lokasi penjualan hewan kurban, pihaknya akan melakukan seremonial pelepasan yang rencananya dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau.

“Pemeriksaan akan dilakukan hingga H+3 Idul Adha," jelasnya.

Dikatakannya, pemeriksaan meliputi kecakupan usia hingga kondisi tubuh hewan kurban. Jika kedapatan sakit, hewan akan diberikan tindakan medis agar kembali sehat menjelang dikurbankan.

"Misal nanti ada hewan kurban yang sakit, kami akan obati supaya fit saat kurban. Kan hewan itu dibawa dari Jawa naik truk, stres, kita obati dengan obat yang ada,” katanya.

Selain para dokter hewan, Sudin KPKP Jakut dalam pemeriksaan dibantu 56 orang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan 10 orang dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Diketahui, pemeriksaan hewan kurban merupakan lanjutan dari sosialisasi pemotongan hewan kurban yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (25/7) lalu.

Sebanyak 100 orang pengurus dari 50 masjid yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara disosialisasikan terkait teknis penyembelihan hewan kurban secara syariah dengan tetap menjaga aspek higienitas lingkungan dan kesehatan.

Baca juga: Dinas KPKP gandeng Dharma Jaya untuk pemotongan hewan kurban

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019