Sampang (ANTARA) - Polres Sampang, Jawa Timur menyelidiki kasus warga meninggal dunia yang hidup lagi di Pondok Pesantren Karongan, Desa Tanggumong, Sampang, Jawa Timur, Jumat (26/7) malam.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiantana di Sampang, Senin menyatakan, penyelidikan itu dilakukan, karena petugas mencurigai adanya indikasi kebohongan dalam peristiwa itu.

Baca juga: "Sudah Meninggal" Tapi Hidup Lagi Saat Otopsi

"Yang kami selidiki juga kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, selain kebohongan," kata Subianta, menjelaskan.

Warga yang meninggal dunia dan hidup lagi di Pondok Pesantren Karongan, Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur diketahui bernama Robi Anjal (38) asal Pontianak.

Menurut kabar yang berkembang di masyarakat, ia meninggal dalam perjalanan dari Jawa Barat menuju Demak.

Pihak keluarga sengaja membawa jasad Robi ke Pondok Karongan Sampang, karena sebelumnya pernah berwasiat, agar dimakamkan di di sekitar pondok pesantren Karongan, Sampang, Madura bersama dengan makam keluarga pengasuh di pondok itu.

Jenazah Robi diantar menggunakan sebuah mobil ambulans dari salah satu klinik di Malang, Jawa Timur.

Namun, sesampainya di pondok pesantren Karongan itu jasadnya tiba-tiba bergerak, memperlihatkan tanda-tanda bahwa ia masih hidup.

Jasad Robi langsung kejang dan berteriak hingga tubuhnya jatuh dari atas ranjang ambulans dan Robi langsung bangun, dengan tubuh sangat sehat, dan tidak terlihat pucat.

Keanehan itu, membuat aparat keamanan dari TNI dan Polri yang kala itu berada di lokasi kejadian curiga, sehingga petugas memeriksa telepon seluler istrinya.

Dalam dokumen gambar telepon itu ditemukan bahwa Robi sempat berfoto dengan istrinya saat di Malang, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan di Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, pria asal Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat itu, memang berpura-pura mati agar terkenal.

"Suami istri ini sama. Jadi, nama lengkapnya itu, Robi Anjal alias Herli Robiyanto bin Sutrisno Kromo dan istrinya bernama Sayati alias Hindun," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiantana, menjelaskan.

Selanjutnya, kedua pasangan suami istri mengaku menyesali perbuatannya, dan dengan diantar petugas Polres Sampang, keduanya, Senin (29/7) mendatangi pengasuh pondok pesantren, termasuk Kiai sesepuh KH Fauroq Alawi LC dan KH Mawardi, serta KH Juwini Alawi untuk meminta maaf secara langsung kepada yang bersangkutan.

Robi dan istrinya Hindun juga membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai, bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Sehubungan dengan peristiwa pada Jumat 26 Juli 2019 kemarin saya yang berpura-pura meninggal dunia lalu hidup kembali sehingga membuat masyarakat resah dan mencemarkan nama baik pondok, maka saya beribu-ribu maaf dan sedalam-dalamnya memohon maaf kepada pihak pondok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud serta apabila mengulangi maka sanggup dituntut hukum yang berlaku," ucap Robi saat membacakan surat pernyataan dihadapkan KH Fauroq Alawi LC Pengasuh Pondok Pesantren At-Taroqqi Karongan, Senin siang.

Pria berambut panjang kelahiran Pontianak 17 Maret 1981 itu langsung menunduk dan mencium tangan Pengasuh Pondok Pesantren KH Fauroq Alawi
sambil meminta maaf.

KH Fauroq Alawi menyatakan menerima permintaan maaf pasangan suami istri yang telah menghebohkan masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dan ia meminta agar Robi bertaubat, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya minta juga dipotong rambutnya, semoga tidak terulang kembali dan semoga ada hikmah di balik ini," ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, dengan permintaan maaf itu, maka kasus tersebut sudah dianggap selesai, dan selanjutnya yang bersangkutan dipulangkan ke Mempawah, Kalimantan Timur.

"Sudah meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan Robi kepada pihak pondok dan pengaduan sudah dicabut sehingga dipulangkan," ujar Eko.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019