Pembangunan lamban baca merupakan wujud dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi
Lampung Barat (ANTARA) - Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) dan Forum Literasi Lampung Barat (FLLB) membangun 15 titik lamban baca (rumah baca) di   Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Pendirian rumah baca di ​​​​​​​tingkat pemangku (RT) di Pekon Puralaksana dan Karang Agung itu dilakukan dalam rangka mendekatkan fasilitas baca sebagai prasyarat terwujud cita-cita bersama menjadikan Lampung Barat sebagai Kabupaten Literasi, kata Koordinator Kegiatan M Abdel Tasman, dalam keterangan tertulis di Bandarlampung, Selasa.

"Kami mahasiswa KKN Unila sangat mendukung langkah Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat terkait pembangunan Gerakan Literasi. Beliau menjadikan literasi sebagai unsur penting pembangunan sumber daya manusia di Lampung Barat," ujar M Abdel Tasman pula.

Menurutnya, kebijakan yang dijalankan Pemkab Lampung Barat menjadi angin segar di tengah kelesuan dunia literasi di Provinsi Lampung.

"Saya dan kawan-kawan berharap aktivitas KKN dengan pembangunan lamban baca ini dapat berguna dan bermanfaat bagi warga Lampung Barat, dan menjadi pemicu bagi pengembangan literasi di kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung," ujar mahasiswa FKIP Unila ini pula.
Mahasiswa KKN Unila yang membangun lamban baca di Kabupaten Lampung Barat. (ANTARA Lampung/Ist)


Secara terpisah, Partinia selaku Ketua Tim Gerakan Literasi Daerah (GLD) Lampung Barat menyambut positif langkah nyata pembangunan lamban baca yang dilakukan mahasiswa KKN Unila di sejumlah pekon di Kecamatan Way Tenong.

Ibu tiga anak yang akrab disapa Mak Cik ini berharap program pembangunan lamban baca dapat dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Unila lainnya di seluruh wilayah yang ada di Lampung Barat.

"Pembangunan lamban baca merupakan wujud dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Pendidikan berkarakter fondasi pembangunan SDM di Lampung Barat," katanya pula.

Program Literasi di Kabupaten Lampung Barat dicanangkan oleh Bupati Parosil Mabsus pada tanggal 2 Mei 2019 dan dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2018.

Baca juga: 110 penggiat literasi ikuti kemah wisata api literasi di Lebak
Baca juga: Mendikbud : hakikat membaca dapat memahami dan mengkritisi
Baca juga: Guru : Pojok literasi mampu tingkatkan minat baca

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019