Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Aswin Dja'far mengatakan bahwa kasus penganiayaan anak berinisial Ram (difabel) sesama penghuni pusat layanan anak terpadu (PLAT) hingga menyebabkan korban meninggal, Sabtu, terjadi saat pergantian petugas.

"Dari penjelasan petugas piket, saat pergantian sif, petugas pengganti melaksanakan salat Asar di tempat lain sehingga ada kekosongan saat pergantian jam piket tersebut," kata Aswin Dja'far di Pontianak, Selasa.

Sesuai dengan arahan Wali Kota Pontianak, satu petugas jaga dipecat dan satunya lagi diberi surat peringatan. Surat peringatan ini untuk tindakan tidak ada kepedulian dari petugas pagi tersebut.

Baca juga: Wako Pontianak belasungkawa kepada difabel korban penganiayaan

"Seharusnya petugas pagi sebelum pengganti datang, yang bersangkutan jangan pulang dahulu walaupun jam tugas sudah selesai," katanya.

Terkait dengan keberadaan anak berinisial Ram di PLAT, menurut dia, korban merupakan penyerahan oleh Satpol PP Kota Pontianak. Pada tanggal 25 Juli 2019, anak tersebut dibawa Satpol PP ke Dinas Sosial, kemudian langsung diurus oleh pihaknya.

"Pernah saya tanyakan kepada korban, yang intinya dia mengaku telah delapan kali melakukan pencurian ponsel di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, kemudian hasil penjualannya untuk beli narkoba," ungkap Aswin.

Menurut dia, pihaknya sudah pernah menyerahkan korban kepada orang tuanya agar tidak lagi berkeliaran di jalan.

"Ternyata setelah Lebaran, anak itu kembali ditemukan di depan Polsek Selatan sekitar pukul 20.00 WIB sehingga kami ambil lagi dan diurus karena tidak diurus oleh orang tuanya," ujarnya.

Menurut Aswin, pihaknya sudah sampaikan permasalahan tersebut kepada orang tuanya agar anak tersebut masih berkeliaran hingga pukul 20.00 WIB. Namun, orang tuanya malah menyerahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak.

"Anak tersebut pada tahun 2018 juga pernah diamankan oleh Polsek Pontianak Timur terkait dengan kasus pencurian ponsel milik tetangganya. Namun, diselesaikan secara kekeluargaan karena masih anak di bawah umur," ujarnya.

Selain itu, Dinsos Kota Pontianak pernah berencana akan membawanya ke Kementerian Sosial RI, tetapi terkendala anak tersebut tidak bisa baca tulis.

Terkait dengan laporan orang tua ke Polda Kalbar, Aswin mempersilakannya.

"Silakan saja, kami punya bukti, bahwa anak itu diurus. Hanya saja ada kelalaian dari petugas dalam pergantian jam kerja," katanya.

Baca juga: Orang tua korban penganiayaan laporkan Kadinsos Pontianak ke Polda

Sebelumnya, seorang anak berinisial Ram meninggal atau tewas sekitar pukul 05.30 WIB yang diduga karena dianiaya oleh dua orang anak (sedang yang berhadapan dengan hukum) sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (27/7).

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono menyebutkan ada dua pengeroyok korban berinisial Ram. Mereka juga anak-anak di bawah umur dengan inisial Rid kasus pencurian kucing dan Wir kasus pencurian.

Dari informasi KPPAD Kalbar, korban Ram bukan anak yang berhadapan dengan hukum atau yang bermasalah dengan kasus, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, tanpa alasan yang tepat.

Korban juga mengalami cacat fisik. Dalam hal ini KPPAD Kalbar sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspons.

Baca juga: Seorang anak tewas dianiaya anak penghuni PLAT Pontianak

Pewarta: Andilala
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019