Pontianak (ANTARA News) - Tiga ekor burung Merak asal Papua yang gagal diselundupkan ke Malaysia, akan diserahkan kepada pengelola Sinka Island Park, sebuah taman wisata pantai di kota Singkawang, kata Koordinator Pengendalian Ekosistem Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Tri Dibyo Sumbogo. "Tiga burung merak tersebut tidak mungkin dilepas ke alamnya, sehingga kami memutuskan menyerahkan burung tersebut untuk dipelihara di Sinka Island Park, karena sudah memiliki izin untuk memelihara hewan yang dilindungi dari Menteri Kehutanan," kata Tri Dibyo Sumbogo, seusai menerima penyerahan tiga burung merak dari Stasiun Karantina Hewan Kelas I Pontianak, Kamis. Ia mengatakan, status tiga burung merak tersebut sebagai titipan negara, karena setiap satwa yang dilindungi tidak boleh diperjualbelikan maupun dipelihara tanpa izin. Burung merak termasuk satwa yang terdaftar di Apendiks I, yakni daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. "Keputusan kita untuk menitipkan satwa tersebut ke Sinka Island Park setelah tiga burung tersebut pekan lalu diperiksa dan hasilnya dinyatakan bebas flu burung. Kalau tidak, terpaksa harus dimusnahkan meskipun termasuk satwa dilindungi," ujarnya. Ia menyatakan ketiga ekor burung merak tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia Timur (Sarawak). "Kita berharap aparat terkait lebih meningkatkan pengawasan pintu keluar-masuk antarkedua negara, agar penyelundupan satwa liar dan sejenisnya dapat ditekan," katanya. Tri Dibyo Sumbogo menambahkan, bagi masyarakat yang memperdagangkan satwa yang dilindungi diancam dengan pasal 21 (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. Dari data BKSDA Kalbar, sepanjang tahun 2007 lalu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 16 ekor orangutan yang dipelihara oleh masyarakat. Semua orangutan tersebut dikirim ke Nyarung Menteng, Pangkalan Bun untuk dilatih agar bisa kembali ke habitatnya. Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Hewan Kelas I Pontianak, Wisnu Sutomo mengatakan, terungkapnya pengiriman tiga ekor burung Merak asal Papua oleh Stasiun Karantina Hewan Kelas I Pontianak dan Bea Cukai, Minggu (23/3) sekitar pukul empat dinihari. Petugas mencurigai empat orang yang turun dari kapal laut sambil memikul sebuah kotak kardus berukuran besar. Sewaktu didekati, keempatnya melarikan diri. Tiga burung merak itu, satu jantan dan dua ekor lainnya betina. "Kita melihat modus lain penyelundupan plasma nutfah ke Malaysia, hewan-hewan langka terutama burung dibawa menggunakan kapal laut dari daerah asal seperti Pulau Jawa. Kemudian, saat memasuki Muara Jungkat, Sungai Kapuas sebelum tiba di Pelabuhan Pontianak, hewan-hewan langka itu diturunkan dan dijemput penyelundup melalui kapal cepat lalu dibawa ke daratan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008