Pontianak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Brigjen (Pol) Zainal Abidin Ishak, membantah telah diperiksa oleh Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri), terkait maraknya pengiriman kayu tanpa dokumen dari Kabupaten Ketapang. "Perwira polisi yang diperiksa Itwasum pangkatnya paling tinggi AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW, di Pontianak, Kamis. Pemeriksaan dilakukan terhadap perwira di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Ketapang hingga Polda Kalbar yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam lolosnya kayu-kayu ilegal itu keluar Kabupaten Ketapang dan Kalbar. Mantan Kepala Polres Ketapang, AKBP AS termasuk yang diperiksa Itwasum Mabes Polri. "Kalau di Polres Ketapang, yang diperiksa sekitar tiga atau empat orang termasuk mantan Kepala Polres Ketapang dan perwira dibawahnya," kata Suhadi. Ia membantah bahwa AKBP AS yang baru saja dimutasi terkait dengan turunnya tim dari Mabes Polri untuk menangani kasus-kasus kayu tanpa dokumen di Kabupaten Ketapang. "Mutasi AS itu bersamaan dengan mutasi 381 perwira polisi di seluruh Indonesia," katanya. Mengenai status hukum polisi yang diperiksa, Suhadi mengatakan, belum ada karena masih menunggu hasil dari Itwasum Mabes Polri dan Polda Kalbar. Secara keseluruhan, dalam penanganan kasus kayu tanpa dokumen di Kabupaten Ketapang, polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka yakni 14 anak buah kapal, tujuh pemilik kayu (dua diantaranya Daftar Pencarian Orang (DPO)) dan satu orang sebagai penghubung antara cukong dan penebang telah ditangkap di Pontianak. Sebelumnya, Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyita sekitar 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp208 miliar yang siap diselundupkan ke Malaysia, di Muara Sungai Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat. "Kayu-kayu ini merupakan hasil operasi tim Mabes Polri sejak tiga minggu yang lalu," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Bambang, di Ketapang, Selasa (1/4). Bambang Kuncoko berada di Ketapang untuk melihat kayu sitaan bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigjen Pol Hadiatmoko. Kayu-kayu yang diangkut dengan 19 kapal itu kini diamankan di tempat penimbunan kayu milik masyarakat sekitar dengan dijaga oleh personel polisi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008