Jakarta (ANTARA News) - Lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai saat ini memang belum diambil sumpah/janjinya, namun mereka telah mempersiapkan sejumlah peraturan yang mendesak diwujudkan. "Kami sejatinya sudah sangat siap (siap diambil sumpah/janji dan siap bekerja). Sejak kami terpilih, kami sudah melakukan konsolidasi dan mempesiapkan `software` regulasi," kata anggota Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Jakarta, Sabtu. Sardini mengatakan, "software" yang dimaksud adalah sejumlah regulasi, kerangka acuan dan mekanisme seperti mekanisme pengawasan, bagaimana menindaklanjuti laporan, uraian tugas Bawaslu, Panwaslu provinsi/kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan serta Pengawas pemilu lapangan, sampai peraturan tata tertib. "Hal-hal yang mungkin disiapkan, kita siapkan, sehingga pada saatnya nanti bisa dilakukan," katanya. Seluruh aturan tersebut, hasil dari diskusi kelima anggota Bawaslu serta dengan anggota Panwas yang lama dan sejumlah LSM. Status mereka yang belum diambil sumpah jabatan, menyebabkan mereka mengadakan diskusi dari mall ke mall atau dari hotel satu ke hotel lainnya dengan biaya yang ditanggung bersama. Mengenai "hardware" lanjut Sardini, berupa tempat seperti kantor sekretariat Bawaslu. Dalam UU tempat kesekretariatan Bawaslu difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan MenPAN. Namun, disinggung mengenai kejelasan tempat kesekretariatan tersebut, Sardini hanya tertawa. Sampai saat ini selain belum ada kejelasan kapan mereka diambil sumpah/janji, tempat untuk mereka kerja pun juga belum ada kepastian. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008