Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali meringkus pelaku pencurian 'becak hantu' di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang diamankan kali ini adalah dua orang anak yang masih di bawah umur.

Kedua pelaku yakni DLS (16) dan KM (15), merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya ditangkap pada Senin (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Polisi perbaiki berkas perkara penista agama di Masjid Sentul Bogor
Baca juga: Ini dia kampus swasta Jakarta jadi target baru polisi buru narkoba

 

Saat itu, Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa keduanya berada di sebuah rumah yang berada di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas Medan.

"Tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan kedua tersangka sedang tidur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya bersama rekannya yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan).

"Kedua pelaku ini juga melakukan aksi sebanyak 26 kali. Kita masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak komplotan pencuri becak hantu ini. Otak pelaku ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita uang Rp 16 ribu dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Berikut 26 lokasi pencurian yang dilakukan para pelaku:
1. Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio
2. Jalan Wahidin mencuri becak Jet Win
3. Jalan Wahidin mencuri Supra Fit
4. Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit
5. Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125.
6. Jalan Asia mencuri Honda Bear Hitam
7. Jalan Aksara mencuri Honda Beat Biru
8. Jalan Letda Sujono mencuri Honda Beat warna Pink
9. Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam
10. Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX
11. Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo
12. Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion
13. Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125.
14. Jalan Asia mencuri Satri FU
15. Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario
16. Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio
17. Jalan Timor mencuri Kawasaki Ninja
18. Jalan Perjuangan mencuri Honda Vario
19. Jalan Letda Sujono mencuri Honda Vario
20. Jalan Wahidin mencuri Honda Vario
21. Jalan AR Hakim mencuri Honda Beat
22. Jalan Denai mencuri Honda Beat
23. Jalan Asia ujung mencuri Honda Revo
24. Jalan Letda Sujono mencuri Yamaha Vixion
25. Jalan Gajah mencuri Spacy biru
26. Jalan Sutrisno mencuri Supra X 125

Baca juga: Polisi limpahkan mantan Wagub Bali ke Kejaksaan Tinggi
Baca juga: Orang pemakan kucing hidup akan dilaporkan ke polisi
Baca juga: Polisi: Peredaran ganja di lingkungan kampus libatkan alumni


Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019