Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bestari Barus meminta Pemprov DKI untuk menuntaskan skema pembiayaan tipping fee pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

"Yang menjadi perhatian juga adalah berapa tahun tipping fee itu? Kapan alih teknologinya? Saya kira itu menjadi ranah Gubernur untuk menuntaskan itu," kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis.

Tipping fee sendiri adalah biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada investor ITF Sunter.

Bestari menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak mengeluarkan dana untuk membangun ITF di Sunter karena itu merupakan murni investasi, sehingga menurutnya Pemprov DKI harus segera menentukan formulasi biaya pengelolaan sampah yang akan dibayarkan kepada para investor. Dengan demikian, rencana pembangunan ITF dapat berjalan maksimal.

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013, yang berkaitan dengan tipping fee atau BLPS (Biaya Layanan Pengelolaan Sampah), menurut Bestari juga masih belum rampung dan belum jelas.

Sebelumnya, ia bersama Bapemperda dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal pembiayaan tipping fee saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya dan diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (29/7).

"Kemarin kami berangkat ke Surabaya untuk melihat dan membandingkan berapa tipping fee di sana dan di sini. Komponen apa yang dihitung untuk menetapkan tipping fee yang bisa dijadikan tolak ukur," tuturnya.

Apabila tipping fee sudah ditentukan, Bestari mengatakan, besaran biaya dapat segera dimasukkan ke dalam Perda dan bisa cepat diselesaikan.

Namun hingga saat ini, Pemprov DKI masih melakukan kajian
untuk menentukan skema pembayaran tipping fee yang sesuai.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik proyek teknologi fasilitas pengelolaan sampah "Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara dengan anggaran Rp3,8 triliun atau sekitar 250 juta dolar AS, dan diperkirakan rampung pada 2021.

Fasilitas tersebut diperkirakan akan mampu menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari dengan pembakaran 800 derajat Celcius, yang direncanakan sebagai pemasukan daerah dengan kerja sama bersama PLN.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019