Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menetapkan 35 calon terpilih anggota DPRD setempat periode 2019-2024 pada rapat pleno terbuka yang dihadiri 16 partai politik bertempat di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Kamis.

Rapat pleno KPU Mimika tentang penetapan calon terpilih DPRD Mimika dan penetapan perolehan kursi parpol dipimpin oleh Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola bersama empat komisioner KPU Mimika yaitu Laurensius Minipko, Luther Beanal, Dedy Nathaniel Mamboay dan Fidelis Piligame juga dihadiri oleh lima komisioner Bawaslu Mimika serta jajaran Forkompinda Mimika.

Baca juga: 384 Personel Polri-TNI amankan pleno KPU Mimika

Baca juga: KPU Mimika putuskan tidak selenggarakan PSU pada tujuh TPS


Indra menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh komponen masyarakat Mimika sehingga penyelenggaraan Pemilu 2019 di wilayah itu berlangsung lancar, aman dan sukses serta damai tanpa ada konflik.

"Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 di Mimika merupakan sukses bersama seluruh rakyat Mimika," katanya.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang aman dan damai di Mimika merupakan prestasi bersama seluruh lapisan masyarakat setempat.

Kapolres meminta semua pihak bisa menerima hasil Pemilu 2019 dengan jiwa besar demi kepentingan yang lebih besar yaitu kemajuan pembangunan di Kabupaten Mimika.

"Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 22 Juli 2019 yang menyatakan sengketa pemilu di Mimika dismisal artinya tidak bisa dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian yang berarti proses pemilu di Mimika sudah final. Mari sama-sama kita hormati putusan ini. Mimika harus berbangga karena mampu menunjukan bisa menyelenggarakan pesta demokrasi dalam kondisi aman dan kondusif, tepat waktu dan 94 persen warganya ikut memilih," ujar AKBP Agung.

Pejabat Sementara Sekda Mimika Marthen Paiding mengajak semua pihak kembali berkonsolidasi meski berbeda pilihan dan dukungan politik saat pemilu lalu.

“Mari kita rajut kembali keharmonisan dan merawat demokrasi agar pembangunan ke depan dapat dengan baik. Jika selama pemilu tercipta kelompok-kelompok maka kini semua harus melebur dan bersatu kembali untuk merapatkan barisan," ajak Marthen mewakili Pemkab Mimika.

Berdasarkan SK KPU Mimika Nomor Nomor 14/hk.03. 1-kpt/ 9109/Kabupaten Mimika/VIII/2019 dan SK KPU Mimika Nomor 15/Hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika/VIII/2019, Partai Golkar mendominasi perolehan kursi DPRD Mimika periode 2019-2024 dengan jumlah tujuh kursi, diikuti oleh Partai Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing dengan perolehan lima kursi.

Selanjutnya, PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo masing-masing memperoleh tiga kursi. Sedangkan PSI, Hanura dan PBB masing-masing memperoleh satu kursi.

Adapun enam parpol lainnya yaitu Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN dan PKPI tidak mampu menempatkan perwakilannya di DPRD Mimika periode 2019-2024.
Saksi partai politik menandatangani berita acara keputusan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024, Kamis (1/8). (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)


Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024: Rizal Patadan, Robby Kamaniel Omaleng, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Mery Pongutan, Aser Murib, dan Anthon Bukaleng (Golkar), Anthon Pali, Yustina Timang, Daud Bunga, Novian Kula, dan Alex Tsenawatme (Nasdem), Yohanes Felix Helyanan, Julian Salossa, Karel Gwijangge, Sasier Abugau, dan Thobias A Maturbongs (PDI-Perjuangan).

Selanjutnya: Tanzil Azharie, Elminus B Mom, Parjono, Den B Hagabal dan Nurman S Karupukaro (Gerindra), Matius Uwe Yanengga, Miller Kogoya, Nathaniel Murib, dan Amandus Gwijangge (PKB), Luther Wakerkwa, Marthinus Walilo dan Ancelina Beanal (Demokrat), Samuel Bonai, Leonardus Kocu, dan Aloysius Paerong (Perindo), Saleh Alhamid (Hanura), Rendy Wijaya (PSI) dan Herman Ghafur (PBB).

Mayoritas calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 merupakan wajah-wajah baru, hanya sembilan orang diantaranya merupakan calon petahana DPRD Mimika periode 2014-2019.

Baca juga: KPU mimika terima 938 koli surat suara pemilu


 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019