Biar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena proses bayar pajaknya lama dan rumit
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  berencana melakukan reformasi terhadap perpajakan di Indonesia dengan menyederhanakan sistem pembayarannya sehingga bisa semudah membeli pulsa.

Gagasan tersebut bermula ketika ia menyadari bahwa sudah banyak negara yang memiliki sistem pembayaran pajak secara elektronik dan ternyata membawa hasil positif berupa penambahan pajak yang tumbuh secara signifikan.

“Rusia meluncurkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) elektronik di mana saja lalu karena itu sales tax nya naik,” katanya saat ditemui di Kantor Kadin, Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Kemenkeu menjalin kerjasama dengan beberapa e-commerce seperti Tokopedia untuk menjadi perantara membayar pajak secara online. Ia menilai hal tersebut akan berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk lebih rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Saya ingin bayar pajak semudah beli pulsa sehingga kita menggandeng Tokopedia agar menjadi channel pembayaran pajak," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya sistem pembayaran pajak yang baru akan mampu menambah pendapatan pajak yang masih rendah, seperti keberhasilan yang telah dicapai oleh Rusia.

“Biar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena proses bayar pajaknya lama dan rumit,” katanya.

Penerimaan pajak hingga semester I-2019 masih mencapai 38,25 persen atau Rp603,34 triliun dari target APBN 2019, sedangkan prediksi total penerimaan pajak sampai akhir 2019 sebesar 91 persen atau Rp834,1 triliun.

“Terutama PPN yang selama ini saya dengar dari berbagai pengusaha proses birokrasinya terlalu rumit," ujarnya.

Ia melanjutkan, pembaruan sistem membayar pajak tersebut akan dikaji lebih detail karena juga mempertimbangkan kepentingan banyak orang sehingga reformasi perpajakan bisa membuat hasil yang positif tanpa adanya pihak yang terberatkan.

"Tapi ya kalau untuk bantu Anda tidak membayar pajak, saya tidak bisa. Karena itu sudah menjadi instruksi dari konstitusi kita," katanya.


Baca juga: Menkeu upayakan pendekatan untuk pungut pajak dari ekonomi digital
Baca juga: Menkeu cabut peraturan mengenai perlakuan perpajakan bagi "e-commerce"
Baca juga: Menkeu akan investigasi pajak buku impor pameran Big Bad Wolf

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019