Surabaya (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Chalid Muhammad di Surabaya, Sabtu, mengatakan program konversi hutan di Indonesia menjadi ajang korupsi dan suap bagi pejabat di pemerintah pusat dan daerah. Menurut Chalid, hal itu terungkap saat menyikapi penangkapan Al Amin Nasution, anggota DPR RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, terkait dugaan skandal suap kasus alih fungsi hutan lindung Bintan. "Perbuatan Al Amin Nasution patut dikecam. Jika memang perbuatanya itu benar," katanya saat ditemui disela-sela paparan visi-misi kandidat Direktur Eksekutif Walhi 2008-2011 di Sekretariat Walhi Jatim Jalan Pucang Anom I Surabaya. Selain itu, Walhi memuji kinerja KPK yang selama ini merupakan lembaga negara yang konsentrasi dan bertugas khusus menangani tindak pidana korupsi, namun saat ini telah masuk ke ranah kehutanan dari sektor korupsi. "Kinerja KPK juga harus menyentuh Bupati dan pejabat jajaran Kementrian yang juga membudayakan praktek suap atau sogok," katanya. Menurut dia, dengan adanya konversi hutan mengakibatkan semakin banyak pejabat yang terpuruk lantaran tak tahan godaan korupsi. Bahkan belum lama ini, Mabes Polri menyatakan memecat tiga perwira polisi yang dinilai membiarkan aktifitas pembalakan di hutan Ketapang Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk itu, kata dia, Walhi menyerukan agar pemerintah segera mencabut PP nomor 2 tahun 2008 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kepada perusahaan tambang terbuka yang melakukan kegiatan usahanya di areal hutan produksi dan hutan lindung. Sementara itu, untuk menyelamatkan hutan menyusul terbitnya PP 2/2008, Walhi Jatim juga menyerahkan donasi senilai Rp1.650.500 kepada Walhi Nasional, yang diterima Chalid. Uang yang digalang dari Walhi Jatim itu akan dipakai menyewa hutan lindung, agar terhindar dari aktivitas tambang, sehubungan dengan diterapkanya PP 2/2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008