Untuk pengajuan ganti rugi, kita akan konsolidasikan dulu secara internal dengan stakeholders sejauh apa kerugian kita dan kita perlu pelajari juga apa yang bisa ditawarkan pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut pemadaman listrik yang terjadi mengganggu produktivitas seluruh industri, mulai dari ritel, telekomunikasi, e-commerce, manufaktur hingga properti, khususnya pergudangan dan akan melakukan konsolidasi internal terkait pengajuan ganti rugi.

“Semua usaha yang berjalan jadi perlu mengaktifkan genset dalam waktu lama dan ini mahal karena genset menggunakan bahan bakar, sektor jasa dari perbankan, telekomunikasi sampai transportasi online juga tidak bisa melayani,” kata Wakil Ketua Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani dihubungi di Jakarta, Senin.

Shinta mengatakan Kadin masih mengkalkulasi kerugian lebih lanjut dari pelaku manufaktur dan produsen komoditas yang mudah hancur dan harus disimpan dalam titik beku.

Shinta menambahkan pelaku usaha akan melakukan konsolidasi secara internal terkait sejauh apa kerugian yang dialami.

“Untuk pengajuan ganti rugi, kita akan konsolidasikan dulu secara internal dengan stakeholders sejauh apa kerugian kita dan kita perlu pelajari juga apa yang bisa ditawarkan pemerintah untuk mengakomodir kerugian yang sudah dialami oleh pelaku usaha,” ujar Shinta.
Baca juga: PLN nyatakan siap ikuti aturan kompensasi akibat listrik padam

Kendati demikian Shinta menyampaikan bahwa kerugian yang terjadi akan tetap menjadi beban perusahaan.

“Walaupun kami berharap ada ganti rugi, terkadang beberapa hal tidak bisa digantikan, misalnya apabila ada perusahaan yang tidak bisa mengejar deadline ekspor karena pemadaman kemarin atau bisnis-bisnis yang kehilangan pelanggan sebagai dampak pemadaman kemarin,” ungkapnya.

Ke depannya Shinta berharap PLN selaku satu-satunya otoritas pengadaan dan distribusi energi kepada pelaku usaha dan masyarakat dapat meningkatkan pelayanannya, salah satunya yakni dengan memiliki cadangan unit untuk mengantisipasi pemadaman yang bersifat lama dan luas.

Baca juga: Kecewa listrik padam, Presiden: Itu artinya tidak dikalkulasi
Baca juga: PLN akui tidak antisipasi gangguan dua sirkuit, hingga listrik padam

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019