Masih didalami. Dicari dulu penyebabnya. Bisa jadi karena gangguan teknis, atau ada 'human error' atau karena gangguan lain
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri tengah menyelidiki penyebab terjadinya padam listrik lebih dari enam jam di kawasan Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat dan Banten pada Minggu (4/8).

Menurut Dedi, penyelidikan tersebut untuk memastikan ada tidaknya kesalahan manusia dalam insiden padam listrik.

"Masih didalami. Dicari dulu penyebabnya. Bisa jadi karena gangguan teknis, atau ada human error atau karena gangguan lain," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Industri petrokimia rugi Rp375 miliar akibat listrik padam

Baca juga: Asosiasi Pertekstilan Indonesia beberkan kerugian akibat listrik padam


Menurut dia, dalam penyelidikan ini, Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Tim investigasi ini akan bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam investigasi ini.

"Sangat tergantung pada tim di lapangan. Dugaan sementara karena ada gangguan di jalur sutet di Jateng, antara Pemalang dan Semarang," katanya.

Baca juga: Ritel modern ditaksir rugi Rp200 miliar lebih akibat listrik padam

Baca juga: Kompensasi dampak listrik padam, KRL "refund" tiket hingga 11 Agustus


Sebelumnya, listrik di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten padam pada Minggu (4/8) sejak pukul 11.48 WIB hingga malam hari.

Pemadaman listrik tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas dan transportasi publik terganggu seperti KRL dan MRT.

Setelah sempat normal kembali pada Minggu malam, listrik kembali mengalami pemadaman pada Senin di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Baca juga: Jaringan seluler melemah, Menkominfo: Semua bergantung pada listrik

Baca juga: Layanan bank milik negara pulih usai listrik padam kemarin

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019