Jakarta (ANTARA) - Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) mendesak jajaran Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar mundur dari jabatannya buntut pemadaman listrik pada Minggu (4/8) .

"Kami minta seluruh direksi PLN diganti dan menteri yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri," kata Ketua umum FAMI Zenuri Makhrodji di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan secara resmi dan tertulis FAMI telah melaporkan perusahaan listrik tersebut ke Ombudsman RI karena dinilai merugikan dan menyalahi aturan perundang-undangan.

Dalam laporannya, PLN dinilai tidak bekerja secara profesional karena mematikan arus listrik secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat dan konsumen secara umum.

"Itu menurut kami pelanggaran," kata dia.

Selain mengadukan PLN ke Ombudsman RI, FAMI juga berencana melakukan hal serupa ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Laode Ida mengaku prihatin atas peristiwa pemadaman listrik oleh PLN beberapa hari lalu.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa pemadaman listrik dan saya kira itu baru pertama kali dalam sejarah Indonesia," kata dia.

Secara pribadi, ia mengaku peristiwa pemadaman listrik yang cukup lama tersebut baru pertama kali terjadi sejak ia menetap di Jakarta pada 1980. Hal serupa pernah terjadi di Pulau Nias pada rentang waktu 2016 dan 2017, namun hal itu disebabkan pembayaran PLN yang tidak lancar.

"Di Nias juga kami tangani, namun peristiwa kemarin baru pertama kali sejak orde baru yang meliputi Jakarta, Jawa Barat dan Banten," kata dia.

Akibatnya, ujar dia, banyak pihak terdampak pemadaman listrik di antaranya sektor transportasi, dunia usaha, perbankan, bisnis, perkantoran dan lain sebagainya dengan kerugian skala besar.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019