Nanti pusat pemerintahan yang dibangun mempunyai standar kota yang internasional dan tentunya harus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan Presiden Joko Widodo mengarahkan kualitas pembangunan kota di kawasan ibu kota baru akan mengadopsi standar kota internasional.

"Nanti pusat pemerintahan yang dibangun mempunyai standar kota yang internasional dan tentunya harus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia," kata Bambang usai mengikuti rapat terbatas bertopik pemindahan ibu kota yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, prinsip kota modern di ibu kota baru adalah sistem yang dapat menjaga keberlangsungan dan kehidupan kota yang nyaman.

Presiden dalam waktu dekat juga segera mengumumkan kawasan definitif yang akan ditempati sebagai ibu kota baru pemerintahan.

"Kami menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur dan kemudian kami sampaikan kelebihan dan kekurangannya," ujar Bambang.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan rancangan bentuk kota yang akan dibangun dan skema pembiayaan pembangunan ibu kota baru.

Tim pemerintah yang terkait dalam perencanaan pemindahan ibu kota pemerintahan dari DKI Jakarta antara lain Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta sejumlah badan terkait.

Pemerintah dalam mencari calon wilayah mengutamakan sejumlah aspek yakni ketersediaan lahan, resiko bencana, pertahanan dan keamanan, kondisi sumber daya air, hingga sektor sosial masyarakat dan demografi.

Baca juga: Pemerintah bahas pemindahan ibu kota tekankan visi jangka panjang

Baca juga: Presiden arahkan pelajari pemindahan ibu kota dari negara lain

Baca juga: Menteri PPN jamin ibukota baru bebas banjir

 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019