Jakarta (ANTARA) - Pedagang hewan kurban di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat mengatakan tidak ada pejabat dari mana pun yang meminta jatah hewan kurban.

"Tidak ada satu pun pejabat di daerah ini yang meminta jatah hewan kurban," kata Haji Mustaqin, pedagang hewan kurban di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Mustaqin yang berdagang hewan kurban sejak 10 tahun lalu menegaskan bahwa tidak pernah menemui pejabat yang meminta jatah hewan kurban terkait dengan izin berjualan.

Selama ini, lanjut dia, ada pungutan sebesar Rp2.000,00 hingga Rp5.000,00 per hari untuk keamanan dan kebersihan.

Baca juga: Pedagang pastikan kesehatan hewan kurban selalu dijaga

Baca juga: Pedagang anggap SKKH penting untuk bukti standar hewan kurban

Baca juga: ACT Surakarta distribusikan 250 ekor hewan kurban


“Namanya juga jualan hewan, bisa saja warga di kanan-kiri ini terganggu dengan bau kotoran hewan,” katanya.

Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban, Adin, yang diminta untuk memberikan satu ekor sapi kepada Camat Matraman, Jakarta Timur.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Tindakan Camat Matraman itu dilaporkan Adin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kanal pengaduan yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.

Pengaduan Adin direspons cepat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dengan memanggil dan memeriksa Camat Matraman Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, Bambang mengakui telah memberikan imbauan agar kalangan pengusaha hewan kurban ikut berpartisipasi.

Tindakan Bambang tersebut dinilai bertentangan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pewarta: Nova Wahyudi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019