Padang, (ANTARA) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang, Sumatera Barat ke-350 pada 7 Agustus 2019 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena tanpa 45 anggota DPRD periode 2019-2024 yang belum dilantik.

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul di Padang, Rabu mengatakan ini bukan kesengajaan tapi karena masa jabatan anggota DPRD Padang periode 2014-2019 telah habis pada 6 Agustus 2019.

Baca juga: Anggota DPRD DKI tak setuju ganjil-genap sepeda motor
Baca juga: DPRD Kotim siapkan pelantikan 40 calon legislator terpilih


Sementara pelantikan anggota dewan yang baru belum dilakukan karena masih menunggu putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan walaupun tanpa anggota DPRD Padang, Pemkot Padang tetap melaksanakan peringatan HUT Kota Padang di Gedung DPRD Padang di Jalan Sawahan tersebut.

Menurut dia peringatan HUT Kota Padang kali ini dilaksanakan berbeda yakni tanda didahului Sidang Paripurna Istimewa.

Hal ini bukan sebuah kesengajaan tapi karena Mahkamah Konstitusi belum membacakan putusan terkait PHPU sehingga KPU Kota Padang belum melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Padang 2019-2024.

Selain itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri bahkan Dirjen Otda menyarankan KPU menetapkan 44 anggota yang tidak tersangkut di sidang PHPU.

"Namun KPU tetap berpegang bahwa mereka menunggu putusan dan surat dari KPU RI untuk melakukan penetapan," kata dia

Peringatan HUT Kota Padang ke-350 dihadiri mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas, mantan Wali Kota Padang Syahrul Ujud, Fauzi Bahar, Anggota DPD RI Emma Yohana dan tamu undangan lainnya.

Dalam ruang sidang utama yang biasanya diisi 45 kursi anggota DPRD Padang diturunkan dan diganti dengan kursi bagi tamu undangan.

Baca juga: Anggota DPRD sayangkan terjadi kekosongan pemerintahan di Kota Padang
Baca juga: Wali Kota Padang apresiasi kegiatan simulasi gempa dan tsunami
Baca juga: Rumah Kelahiran Bagindo Aziz Chan dijadikan museum

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019