Samarinda (ANTARA) - Kebijakan Pemerintah Pusat untuk memindahkan Ibu Kota Negara di Pulau Kalimantan diharapkan tidak akan ada upaya tarik menarik sejumlah kepentingan politik.

Gubernur Kaltim Isran Noor kepada awak media di Samarinda, Rabu, mengatakan untuk memilih atau menunjuk pusat pemerintahan di luar Jakarta, adalah merupakan kebutuhan bangsa, negara dan kementerian.

"Jika menurut negara daerah mana yang tepat secara teknis kelayakan dan bagus, itulah yang harus ditetapkan atau ditunjuk. Ini adalah kebutuhan. Jangan ada lagi yang menyebut program ini adalah kepentingan politik," kata Isran Noor.

Isran menegaskan, permasalahan tersebut jangan berbicara besarnya anggaran. Karena, untuk kepentingan negara dan bangsa jangan berbicara anggaran.

Baca juga: Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Negara RI masuk RPJMN 2020-2024

Baca juga: Kalsel dinilai miliki keunggulan jadi Ibu Kota RI

Baca juga: UMP diminta bersiap jadi pusat kajian pemindahan ibu kota RI


Kondisi ini adalah kebutuhan negara. Contoh, sama halnya dengan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) jangan berbicara besar atau kecil anggaran.

Karena, semua itu adalah untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dalam ketatanegaraan itu diperlukan.

"Jangan ada yang berbicara itu terlalu mahal. Menurut saya tidak begitu. Berapa pun biayanya, itulah konsekuensi untuk kebutuhan negara," jelasnya.

Sedangkan bagi Kaltim, mau di mana saja dan kapan saja dipindahkan pusat pemerintahan atau ibukota negara, maka pemerintah provinsi maupun rakyat Kaltim siap saja.

"Bahkan, jika tidak jadi juga tidak masalah. Karena, itu semua hak negara atau hak Presiden," tegas Isran Noor.

Pewarta: Arumanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019