Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba

  • Jumat, 16 Agustus 2019 18:58 WIB

Artis Rio Reifan (baju oranye) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Artis Rio Reifan dihadirkan oleh polisi dalam gelar kasus penyalaahgunaan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/08/2019). Rio Reifan ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Petugas menemukan alat hisap sabu-sabu di kamar mandi Rio dan pipet kaca yang berisi 0.0129 gram sabu-sabu. Hasil tes urin Rio menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Ini bukan pertama kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian, dia juga pernah ditahan pada 2015 dan 2017 karena kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Fianda Rassat/pri

Artis Rio Reifan (kanan) menjalani pemeriksaan oleh tim dokter sebelum gelar kasus penyalaahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Petugas menemukan alat hisap sabu-sabu di kamar mandi Rio dan pipet kaca yang berisi 0.0129 gram sabu-sabu. Hasil tes urin Rio menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Ini bukan pertama kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian, dia juga pernah ditahan pada 2015 dan 2017 karena kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Fianda Rassat/pri

Artis Rio Reifan (baju oranye) dihadirkan oleh polisi dalam gelar kasus penyalaahgunaan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/08/2019). Rio Reifan ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Petugas menemukan alat hisap sabu-sabu di kamar mandi Rio dan pipet kaca yang berisi 0.0129 gram sabu-sabu. Hasil tes urin Rio menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Ini bukan pertama kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian, dia juga pernah ditahan pada 2015 dan 2017 karena kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Fianda Rassat/pri

Artis Rio Reifan (baju oranye) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Artis Rio Reifan dihadirkan oleh polisi dalam gelar kasus penyalaahgunaan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/08/2019). Rio Reifan ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Petugas menemukan alat hisap sabu-sabu di kamar mandi Rio dan pipet kaca yang berisi 0.0129 gram sabu-sabu. Hasil tes urin Rio menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Ini bukan pertama kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian, dia juga pernah ditahan pada 2015 dan 2017 karena kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Fianda Rassat/pri

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait