Pemusnahan Kapal Nelayan Ilegal

  • Rabu, 7 September 2016 08:26 WIB
Pemusnahan Kapal Nelayan Ilegal

Pemusnahan Kapal Nelayan Ilegal

Seorang anggota TNI AL melemparkan kantong bensin pada kegiatan pemusnahan kapal nelayan ilegal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (6/9/2016). Sebanyak lima kapal nelayan asing dengan ukuran 15-30 GT yang merupakan barang bukti pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, dimusnahkan dengan cara dibakar. (ANTARA /Adwit B Pramono)

Pemusnahan Kapal Nelayan Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait