Diskusi revisi UU KPK

  • Sabtu, 7 September 2019 14:20 WIB

Pimpinan KPK 2011-2015 Abraham Samad (tengah), Pakar Hukum Abdul Ficar Hadjar (kanan), Anggota Komisi III DPR Faksi PDIP Arteria Dahlan ( kiri) menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan di Jakarta , Sabtu (7/9/2019). Diskusi ini membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang telah disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS M. Nasir Djamil (kiri), Peneliti ICW Kurnia Kurnia Ramadhana (tengah), Moderator Margi Syarif (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan di Jakarta , Sabtu (7/9/2019). Diskusi membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang telah disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait