KPK umumkan pelanggaran etik Firli Bahuri

  • Rabu, 11 September 2019 20:05 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan kasus pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Firli Bahuri yang merupakan kandidat calon pimpinan KPK itu disebut melakukan pelanggaran etik berat semasa menjabat Deputi Penindakan KPK karena diduga telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Gubernur NTB periode 2008-2018 Tuan Guru Bajang Zainul Majdi terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara pada tahun 2009-2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan kasus pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Firli Bahuri yang merupakan kandidat calon pimpinan KPK itu disebut melakukan pelanggaran etik berat semasa menjabat Deputi Penindakan KPK karena diduga telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Gubernur NTB periode 2008-2018 Tuan Guru Bajang Zainul Majdi terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara pada tahun 2009-2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait