Laga Persahabatan Indonesia - Myanmar

  • Selasa, 21 Maret 2017 10:16 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. hukum indonesia sudah bobrok sudah jelas skenario,penyupan yang terkoordinir & sudah terbukti ...wah2..pejabat memang kebal hukum, gak kaya maling hayam,,,langsung digebuk masuk penjara
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. Artinya, jika Jaksa Urip tidak tertangkap, maka Ayin pun tidak ditangkap walaupun tahu menyuap ya pak?



    Teman-teman, rupanya mesti ada Jaksa yang tertangkap lebih dulu baru Kejagung beraksi. Demi keadilan katanya. Rupanya dalam hal korupsi ada juga pertimbangan keadilan, ala Kejagung.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait