Wiranto tanggapi revisi UU KPK

  • Rabu, 18 September 2019 17:54 WIB

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019). Wiranto menegaskan agar masyarakat tidak perlu mencurigai lembaga negara terutama Presiden Joko Widodo terkait revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9), karena pemerintah sendiri tidak menginginkan pemberantasan korupsi dan pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019). Wiranto menegaskan agar masyarakat tidak perlu mencurigai lembaga negara terutama Presiden Joko Widodo terkait revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9), karena pemerintah sendiri tidak menginginkan pemberantasan korupsi dan pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait