Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

  • Selasa, 11 April 2017 10:32 WIB
Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Tim dokter dari Pusat Rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) memeriksa kesehatan kukang jawa (Nycticebus javanicus) usai penggerebekan di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/4/2017). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menyelamatkan 14 individu satwa liar dilindungi jenis kukang jawa dan satu alap-alap sapi, satu alap-alap tikus serta bangkai kaki elang yang didapat dari bandar penyuplai satwa di kawasan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. (ANTARA /Adeng Bustomi)

Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Tim dokter dari Pusat Rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) memeriksa kesehatan kukang jawa (Nycticebus javanicus) usai penggerebegan di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/4/2017). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Penegak Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menyelamatkan 14 individu satwa liar dilindungi jenis kukang jawa dan satu alap-alap sapi, satu alap-alap tikus serta bangkai kaki elang yang didapat dari bandar penyuplai satwa di kawasan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. (ANTARA/Adeng Bustomi)

Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait