Seminar Peradilan Indonesia

  • Selasa, 25 April 2017 14:10 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Kedewasaan dalam berpolitik sangat diperlukan untuk membangun citra bangsa ini...

    karena justru dengan argumen sdr yang tidak dewasa bahkan tidak pantas diucapkan bagi anggota DPD itu bisa menciptakan iklim yang kurang kondusif bagi dunia hukum di Indonesia.

    Seharusnya Laode Ida sebagai orang yang intelek menyadari hal tersebut!!!
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. Pak Laode mesti introspeksi diri dan mencabut kata-katanya soal \"membubarkan MK\" karena itu sangat kontraproduktif terhadap kehidupan bernegara yg kita jalani saat ini.Utk Pak Jimly yaa jg mhn keikhlasannya utk meralat komentarnya soal \"mengusir\" itu.

    Kerendahan hati anda berdua ditunggu oleh banyak rakyat RI !
    0 0 Balas LaporkanHapus
  3. sunguh ironis pemikiran pak laode, mau membubarkan MK, seperti pemikiran anak SD yang baru bisa baca tulis aja . seorang Wakil Ketua Dewan Perwkilan Daerah (DPD) omogannya masih kacau balau, belum tau sopan santun politik.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  4. keduanya kalo jadi pejabat seharusnya paham hak dan kewajibannya, jangan karena punya jabatan terus berkata semau-maunya
    0 0 Balas LaporkanHapus
  5. mari kita belajar bersama dan simak kebelakang akar permasalahan, seseorang akan membubarkan MK apabila permohonannya tidak dikabulkan? sebagai orang yang dewasa dan mampu berpikiran secara dewasa dan meskipun andai hanya bersekolah tamat Sekolah Dasar saja, saya rasa kita semua mampu mengartikan arti dari maksud pernyataan diatas, kapasitas orang tersebut sebagai apa sehingga mampu membubarkan sebuah Mahkamah Konstitusi? pasti dia tidak pernah membaca bahwa keberadaan MK diatur dalam UUD 1945.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait