Kasus peredaran narkotika

  • Rabu, 25 September 2019 14:58 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ganja seberat 2,6 kilogram, 40 ribu butir pil 'Double L' dan 1.306 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ganja seberat 2,6 kilogram, 40 ribu butir pil 'Double L' dan 1.306 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait