Tukang gigi protes RUU KUHP

  • Kamis, 26 September 2019 16:30 WIB

Massa yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (26/9/2019). Mereka menolak RUU KUHP khususnya pasal 276 ayat 2 terkait pidana atas profesi menyerupai dokter atau dokter gigi serta menuntut pemerintah untuk mempermudah izin bagi pekerja tukang gigi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait