Layanan Khusus Mudik BPJS Kesehatan

  • Senin, 19 Juni 2017 21:10 WIB
Layanan Khusus Mudik BPJS Kesehatan

Layanan Khusus Mudik BPJS Kesehatan

Warga meninggalkan ruang kantor usai mengecek iuran kepesertaanya di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (19/6/2017). BPJS mempermudah layanan kesehatan bagi pemudik mulai H-7 sampai H+7 Idulfitri dengan menerima pengobatan di setiap Unit Gawat Darurat (UGD) setiap rumah sakit mitranya tanpa mempersyaratkan surat rujukan. (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)

Layanan Khusus Mudik BPJS Kesehatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait