Empat ekor bayi macan akar diamankan

  • Rabu, 9 Oktober 2019 09:23 WIB

Barang bukti bayi kucing hutan atau macan akar (Felis bengalensis) mendapat perawatan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan Prof. Dr. Noerjanto Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019). Polresta Banda Aceh mengamankan empat ekor macan akar yang merupakan satwa dilindungi itu dari seorang tersangka HR (42) warga Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

Barang bukti bayi kucing hutan atau macan akar (Felis bengalensis) mendapat perawatan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan Prof. Dr. Noerjanto Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019). Polresta Banda Aceh mengamankan empat ekor macan akar yang merupakan satwa dilindungi itu dari seorang tersangka HR (42) warga Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait